PENGENALAN KEARSIPAN BAGI MASYARAKAT
PADA KEGIATAN KKN UNISKA TAHUN AKADEMIK 2015/2016
Mengacu
pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Pengertian arsip adalah Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai
dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima
oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan,
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam
pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya Kearsipan merupakan tujuan dari kegiatan program KKN ini, yang dilakukan di Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2016 sampai dengan 16 September 2016